Polda Metro Tertibkan Mobil Odong-odong
Polda Metro Jaya akan menertibkan mobil odong-odong atau mobil hasil modifikasi seperti kereta mini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menertibkan mobil odong-odong atau mobil hasil modifikasi seperti kereta mini, jika kedapatan beroperasi di jalan raya atau diluar areal paket wisata yang ditetapkan sesuai izin pariwisatanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menegaskan Polda Metro sudah melakukan penindakan atas keberadaan odong-odong yang beroperasi di tempat tidak semestinya.
"Polda Metro sudah lakukan penindakan atas odong-odong ini. Sebanyak 7 odong-odong kami tindak karena melanggar atau beroperasi di jalan raya. Yakni Polres Jakarta Timur 1, Polres Jakarta Barat 1, dan Polda Mertro 5," kata Rikwanto, Sabtu (19/10/2013).(bum)