KPK Periksa Mantan Direktur Utama Bank Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslin, Selasa (22/10/2013)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslin, Selasa (22/10/2013) terkait penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.