Polisi Bekuk Pelaku Pembunuh Penjaga Toko Plastik
Ada saksi yang melihat pelaku membawa-bawa belati yang digunakan untuk membunuh korban
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Polsek Kebayoran Lama berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah Toko Plastik di Jalan Pasar Inpres Bata Putih, Kebayoran Lama, Minggu (20/10/2013) lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Kamil (21) berhasil diamankan saat tengah bersembunyi di sebuah kontrakan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013) subuh tadi.
Menurut Kapolsek Metro Kebayoran Lama, Komisaris Polisi Imam Yulisdianto mengatakan bahwa terungkapnya identitas pelaku berhasil dilakukan setelah petugas memeriksa beberapa orang saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Ada saksi yang melihat pelaku membawa-bawa belati yang digunakan untuk membunuh korban," ujar Imam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013).
Dari hasil pemeriksaan saksi juga diketahui bahwa terduga pelaku memiliki seorang kakak. Petugas kemudian langsung meminta keterangan dari sang kakak sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku memang benar melakukan aksi pembunuhan dan melarikan diri ke Lebak Bulus.
"Pelaku menceritakan perbuatannya itu ke kakaknya," ujar Imam.
Dari keterangan tersebut, petugas polisi kemudian membekuk pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Lebak Bulus.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di dalam tahanan polisi. Ia terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo 338 Jo 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.