Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Sopir Dinas dan Tiga Staf Gatot

Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bakal memeriksa tiga staf Gatot Supiartono di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Periksa Sopir Dinas dan Tiga Staf Gatot
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Dua tersangka pembunuh Holly Angela Ayu diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Polisi telah menangkap dua orang tersangka pembunuh Holly Angela Ayu, Surya Hakim dan Abdul Latif, sedangkan satu pelaku tewas sedangkan dua lagi masih buron. Polisi juga memeriksa suami Holly yang juga auditor BPK,Gatot Supiartono. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya bakal memeriksa tiga staf Gatot Supiartono di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sopir dinas berinisial AS.

Sejumlah orang tersebut diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu Winanti (37) beberapa waktu lalu. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa dua orang staf Gatot di BPK yakni M dan I.

"Kemarin dua staf sudah diperiksa, inisial M dan I. Mereka diperiksa terkait aktivitas G menjelang hari eksekusi pembunuhan," ucap Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Dan kini pemeriksaan pada tiga staf Gatot di BPK dan sopir dinas Gatot di BPK berinisial AS materi pertanyaanya juga sama yakni apa yang dilihat, didengar dan diketahui para saksi di H-10 atau H-15 terbunuhnya Holly.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas