29 Ekor Monyet Diamankan di Kawasan Jatinegara
razia ini dilakukan sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait 'Jakarta Bebas Monyet 2014'
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi DKI Jakarta terus berupaya menertibkan pengamen topeng monyet dari ibukota. Hasilnya, sebanyak 29 monyet milik warga di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, atau yang biasa dikenal dengan sebutan kampung monyet menjadi sasaran razia, Selasa (29/10/2013).
Puluhan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto menggerebek kawasan tersebut dan langsung mengamankan puluhan warga yang kedapatan masih memiliki monyet.
"Hari ini ada 29 monyet dan pawangnya yang berhasil kita razia," kata Krisdianto saat ditemui di lokasi, Selasa (29/10/2013).
Dikatakan Krisdianto, razia ini dilakukan sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait 'Jakarta Bebas Monyet 2014'.
"Semua lokasi di Jakarta Timur sudah dirazia dan diamankan," jelasnya.
Warga yang kedapatan masih memiliki monyet langsung diminta membawa ke mobil Satpol PP untuk diamankan ke kantor Wali Kota.
"Setelah dirazia, monyet ini akan diperiksa kesehatannya. Apakah masih mengidap penyakit atau tidak," ujarnya.
Setelah dirazia, monyet beserta pawangnya dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk didata. Pendataan ini juga berkaitan dengan uang kerahiman Rp 1 juta yang akan diberikan.
Sementara itu, pawang monyet akan diberi pelatihan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Timur untuk diberi pelatihan dan disalurkan pekerjaannya.