Denda Tilang Terobos Busway Rp 1 Juta Buka Peluang Praktik 'Main Mata'
Pemberlakuan sanksi denda berbesaran maksimal bagi para pengemudi penerobos jalur TransJakarta membuka peluang adanya praktik 'main mata'
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan sanksi denda berbesaran maksimal bagi para pengemudi penerobos jalur TransJakarta membuka peluang adanya praktik 'main mata' antara petugas dan pelanggar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto tak menampik hal itu. Pun ia menyebut kepolisian telah mengantisipasi terbukanya peluang tersebut.
Rikwanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk memantau pergerakan petugas di lapangan. Sehingga, bila memang ada petugas yang menerima uang 'damai' akan segera ditindak tegas.
Kepala Badan Layanan Umum Bus Transjakarta Pargaulan Butarbutar menegaskan, untuk meminimalisir penerobosan jalur bus Transjakarta, pihaknya telah menempatkan petugas untuk menjaga palang pintu di jalur bus Transjakarta.
Namun, katanya, tidak jarang petugas mendapat cacian, makian bahkan pukulan dari pengendara yang memaksa masuk ke jalur bus Transjakarta.
"Kami sudah maksimal menjaganya, bahkan palang pintu dijaga oleh dua petugas. Tapi, banyak pengendara yang tidak suka bahkan ada yang memukul, meludahi dan memaki petugas kami," kata Pargaulan.
Karenanya, pihaknya, kata Pargaulan, menginstruksikan petugasnya untuk memfoto menggunakan ponsel pengendara yang tetap memaksa masuk ke jalur khusus tersebut.
"Nantinya, photo tersebut akan dikirim ke media sosial yakni twitter BLU Bus Transjakarta dan dilink ke TMC Polda Metro Jaya," paparnya.