Rapat Penetapan UMP Jakarta akan Digelar Hari ini
pagi ini, Rabu (30/10/2013) pihak Pemprov DKI akan menggelar rapat penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan pagi ini, Rabu (30/10/2013) pihaknya akan menggelar rapat penetapan Komponen Hidup Layak (KHL) DKI Jakarta tahun 2014.
"Rapat penetapan hari ini jam 10.00 WIB di Balai Kota," ujar Priyono, Rabu (30/10/2013).
Rapat menentukan KHL DKI Jakarta dihadiri oleh anggota Dewan Pengupahan, unsur buruh dan unsur pemerintah, dengan jumlah sebanyak 30 peserta.
Meski buruh memiliki perhitungan Komponen Hidup Layak (KHL) sebanyak 84 item, Priyono mengatakan hal itu belum tentu akan dikabulkan semuanya.
"Besok dirapatkan dulu. Ini kan sebenarnya mendorong ke arah kesepakatan antara unsur pekerja dengan pengusaha," kata Priyono.
Sementara itu, ratusan buruh kembali menggeruduk Balai Kota, Jakarta. Mereka kembali menuntut kenaikan UMP sebesar Rp3,7 juta serta KHL 84 item. Selain itu buruh mengancam akan melakukan mogok massal apabila tidak dikabulkan.