Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Dibui, Airin Mengaku Tetap Rajin ke Kantor

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengaku tetap rajin ke kantor.

zoom-in Suami Dibui, Airin Mengaku Tetap Rajin ke Kantor
/henry lopulalan
JENGGUK SUAMI - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar dari gerbang ruang tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, usai menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana, Jakarta Selatan, Kamis,(24/10/2013). Tubagus Chaeri Wardana merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Warta Kota, Gopis Simatupang

TRIBUNNEWS.COM – Meski suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengaku tetap rajin ke kantor. Aktivitas ini seperti hari-hari sebelumnya.

Hal itu disampaikan Dedi Rafidi, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel, saat ditemui Warta Kota, Rabu (30/10/2013). Biasanya, kata Dedi, Airin sudah tiba di kantor pukul 07.00 WIB dan pulang menjelang atau sesudah maghrib.

"Tidak ada yang berubah dari Ibu. Dia tetap rajin ngantor seperti biasanya. Seperti hari ini, Ibu mendapat undangan dari Kementerian Riset dan Teknologi. Setelah itu, Ibu ada rapat-rapat penting di kantor," jelas Dedi.

Bermacam kebiasaan Airin, bilang Dedi, juga tak berubah. Selain bekerja normal saat hari-hari biasa, tiap Jumat Airin punya kebiasaan untuk turun ke 'bawah' alias blusukan. Berinteraksi dengan warga tiap hari Minggu juga tetap berjalan.

"Kalau tiap Jumat biasanya Ibu blusukan. Biasanya dimulai pagi hari sekalian olahraga. Tiap hari Minggu Ibu juga bersepeda keliling-keliling ketemu warga," papar Dedi.

Sebelumnya, LBH Keadilan meminta Airin mundur dari jabatannya sebagai walikota jika tak lagi fokus bekerja di Kantor Pemkot Tangsel. Dengan mundur, Airin bisa fokus mengurus dan menjenguk suaminya yang telah menjadi tersangka atas kasus suap Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten.

Berita Rekomendasi

Menurut LBH Keadilan, Airin memang memiliki wakil. Namun jika urusan diserahkan kepada Wakil Wali Kota saat Airin sibuk menjenguk suami di KPK, maka berarti tugas Wakil Wali Kota juga tidak bisa dijalankan. Hal ini karena Wakil Walikota pun memiliki tugas sendiri yang harus diselesaikan.

Oleh karena itu, jika masih menjabat wali kota, Airin diminta untuk tidak sering berkunjung ke Rutan KPK karena akan merugikan masyarakat Tangerang Selatan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas