Hendri, Daryono dan Indriyani Mangkir dari Pemeriksaan
Tiga orang saksi kasus perusakan di rumah Vika Dewayani, istri Adiguna Sutowo seharusnya menjalani pemeriksaan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang saksi kasus perusakan di rumah Vika Dewayani, istri Adiguna Sutowo seharusnya menjalani pemeriksaan, Senin (4/11/2013) di Polda Metro Jaya. Namun ketiga saksi tersebut mangkir dari panggilan penyidik.
Ketiga saksi yang seharusnya diperiksa yakni Hendri, anak buah Adiguna yang mengamankan F pelaku perusakan, Daryono yang merupakan supir F hingga ke TKP. Termasuk juga Indriyani pemilik mobil yang digunakan F untuk menabrak rumah Vika.
"Ketiga saksi tidak hadir. Untuk saksi Hendri dan Daryono tidak memberikan alasan mengapa tidak hadir," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Sementara Indriyani tidak hadir untuk diperiksa lantaran sedang berada di luar negeri. Dan pihak Indriyani menyanggupi pemeriksaan bisa dilakukan Rabu (6/10/2013) di Polda Metro Jaya.
Mengenai materi pertanyaan pada Indriyani, pemilik mercy yang digunakan tersangka F menabrak pagar rumah Adiguna, Rikwanto menjelaskan penyidik akan menanyakan bagaimana mobil tersebut bisa berada di tangan F.
"Pada Indriyani akan ditanyakan kepemilikan kendaraan, kita tanyakan berkaitan bagaimana mobil bisa ada di tangan Daryono n F, lalu ditabrakkan ke pagar," kata Rikwanto.