Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Logo Partai di Mobil Bawa Senpi di Ciracas

Michael Irsono (31), bersama teman wanitanya Mayla (28), pertama kali diamankan saat petugas menggelar razia di Jalan Auri Raya Cibubur

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Logo Partai di Mobil Bawa Senpi di Ciracas
Wahyu Aji/Tribunnews.com
MI ditangkap karena kedapatan membawa senjata api dan senjata air soft gun di dalam mobil Suzuki Swift Berplat D 888 DR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Irsono (31), bersama teman wanitanya Mayla (28), pertama kali diamankan saat petugas Polsek Ciracas menggelar razia di Jalan Auri Raya Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (4/11/2013) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari dalam mobil Suzuki Swift D 888 DR dan berlogo Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia petugas menemukan senjata api laras panjang jenis M4 51, satu unit airsoft gun dan 12 butir peluru gotri.

"Barang-barang itu disimpan dibawah jok depan dan bagasi mobilnya. Ia pun tak bisa mengelak dan menunjukkan bukti kepemilikan senjata tersebut," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (5/11/2013).

Mulyadi menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Keduanya, menunjuk sebuah apartemen di kawasan Cibubur. Berbekal informasi dari keduanya, polisi langsung menyambangi apartemen kawasan Cibubur, Tower A lantai 7 nomor 3.

Di apartemen itu, polisi kembali menemukan 10 airsoft gun dan sebuah pistol organik. Polisi juga menemukan Gas Gun jenis colt Defender plus 15 tabung gas, sebuah setruman merk police. Tak hanya itu, 118 peluru tajam merk pindad dan 1 buah magazen serta mengamankan dua bilah pisau sangkur dan sebilah pisau lipat merk colombia.

Diamankannya pelaku dalam razia kali itu juga berawal dari mobil yang digunakannya, tidak memiliki surat-surat. Mulyadi pun mengaku masih melakukan pengembangan. Terlebih dibagian kap mobil tersebut, terdapat logo PKPI.

"Kalau logo atau stiker itu kan bisa dibuat di mana saja, jadi kami masih melakukan pemeriksaan mendalam" katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, di mobil berwarna merah marun ini, pada bagian kap depan terdapat logo PKPI. Di bawah logo tersebut terdapat tullisan, Generasi Muda Penegak Keadilan dan Persatuan Indonesia. Kemudian di plat Nopol depan terpasang stiker mini berlogo Perbakin. Kaca bagian depan, tepat di muka kemudi juga terdapat stiker berlogo DVC IPSC.

Saat ini kedua pelaku diamankan di polres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bila terbukti, keduanya akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1952 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas