Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Briptu Wawan Tunggu Proses Hukum
Apakah Briptu Wawan sedang mabuk saat melakukan perbuatan tersebut, kepolisian saat ini masih dalam pemeriksaan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengaku bahwa kasus penembakan terhadap satpam yang dilakukan anggota Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kini sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Apakah Briptu Wawan sedang mabuk saat melakukan perbuatan tersebut, kepolisian saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke kesatuannya, kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Dikatakannya Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol M Rum Murkal bertindak cepat menyikapi kasus tersebut. Terkait pelanggaran disiplin dan kode etik akan menunggu proses hukum pidananya.
"Saat ini masih dalam penyidikan, sehingga harus proporsional, selain profesional dan prosedural. Setelah proses penyidikan berlangsung, nanti tindakan apa yang harus dilakukan. Jadi kita tunggu tindakan hukum projustisia nanti dalam persidangan," ujarnya.
Putusan jadi dasar kepolisian untuk menentukan pelanggaran disiplin dan kode etik anggotanya.
Saat ini Kepala Korps Brimob sedang mengevalusi anggotanya terkait kasus penembakan tersebut.
"Kakorbrimob sedang mengevaluasi kegiatan tersebut, kesimpulannya pasti disampaikan pada media, apa kesimpulan dan tindakan yang harus dilakukan," katanya.
Sebelumnya penembakan terjadi Selasa (5/11/2013) sore di Seribu Ruko Blok L Galaxy Cengkareg, Jakarta Barat. Penembakan dilakukan anggota Brimob Kelapa Dua berpangkat Briptu dengan inisial W.
Sementara korbannya merupakan seorang security. Korban diketahui bernama Bachrudin warga Ciledug Tangerang.
Kejadian berawal saat pelaku diduga tengah mabuk dan marah. Saat itu, korban diperintah push up oleh pelaku, namun korban tidak mau. Akhirnya pelaku menembak dada korban. Usai menembak, pelaku panik lalu melarikan diri dengan kendaraan roda dua kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.