Piyu Jalani Pemeriksaan Polisi Selama 3 Jam
Setelah diperiksa oleh penyidik selama 3 jam, Satriyo Yudi Wahyono alias Piyu, gitaris grup band Padi,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah diperiksa oleh penyidik selama 3 jam, Satriyo Yudi Wahyono alias Piyu, gitaris grup band Padi, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2013) malam sekira pukul 20.50.
"Saya tadi datang sekitar pukul 6 sore (pukul 18.00-Red). Lalu keluar ini, sekitar jam 9 kurang. Berarti tiga jam saya diperiksa penyidik polisi," kata Piyu Padi kepada wartawan yang sudah menunggunya di luar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2013) malam.
Menurut Piyu ada lebih dari 10 pertanyaan yang dilemparkan penyidik kepadanya seputar kasus perusakan rumah isteri kedua Adiguna Sutowo yakni Vika Dewayani di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) lalu.
Saat ditanya apa saja pertanyaan penyidik tersebut serta jawabannya, Piyu enggan menjelaskannnya. "Pertanyaannya apa saja, dan hasilnya apa, coba ditanyakan ke penyidik. Pokoknya saya dipanggil. untuk jadi saksi, ya sudah saya datang. Ada sekitar 10 pertanyaan lebih yang saya jawab," katanya.
Piyu datang mengenakan baju kaos ungu dan didampingi seorang pria asistennya. Usai melayani wartawan ia masuk ke dalam kendaraan Alphard Hitam B 5 Y miliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, membenarkan pihaknya akhirnya memerikas Piyu, setelah gitaris grup band padi itu, memenuhi panggilan polisi, Rabu malam.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan pada Piyu, terkait pernyataannya dalam konpers yang digelarnya bersama Adiguna, atas kasus perusakan 3 mobil dan rumah isteri kedua Adiguna, sebelumnya.
"Dia sepertinya tahu banyak tentang F, tersangka dalam kasus ini saat konpers. Karenanya kita panggil dan kita periksa untuk mengkonfirmasinya sekaligus konfirmasi atas pernyataannya kepada media," tutur Rikwanto.
Diharapkan, kata Rikwanto, dari pemeriksaan Piyu akan diketahui siapa sosok F sebenarnya, sehingga dapat diungkap ke publik.
"Siapa F dan seperti apa F dan apa hubungannya dengan pelapor dan saksi lainnya semoga terungkap dan jelas," katanya.(Budi Malau)