Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Pimpinan Polri Perintahkan Proses Hukum Briptu W

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan memeroses oknum anggota Brimob pelaku penembakan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi: Pimpinan Polri Perintahkan Proses Hukum Briptu W
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
JALANI OTOPSI - Jenazah Bachrudin, seorang petugas keamanan di Ruko Seribu, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, tiba di RSCM, Jakarta Pusat, untuk diotopsi, Selasa (5/11/2013). Korban diketahui ditembak dari jarak dekat oleh oknum Brimob Polri, Briptu W lantaran dianggap tak menghormati pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan memeroses oknum anggota Brimob pelaku penembakan di Cengkareng sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pimpinan Polri dengan tegas menyatakan pada kami untuk memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Fadil di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (6/11/2013) dinihari.

Sementara itu, pelaku Briptu W saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait aksi penembakan yang ia lakukan.

"Saat ini kita periksa besok hasil perkembangan kita sampaikan," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, penembakan diduga dilakukan oleh anggota Brimob Kepala Dua pangkat Briptu. Sementara korbannya merupakan seorang security. Korban diketahui bernama Bachrudin warga Ciledug Tangerang.

Kejadian disebutkan berawal saat pelaku diduga tengah mabuk. Saat itu, korban diperintah push up oleh pelaku, namun korban tidak mau. Akhirnya pelaku menembak dada korban. Usai menembak, pelaku panik lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas