Polisi: Pimpinan Polri Perintahkan Proses Hukum Briptu W
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan memeroses oknum anggota Brimob pelaku penembakan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan memeroses oknum anggota Brimob pelaku penembakan di Cengkareng sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pimpinan Polri dengan tegas menyatakan pada kami untuk memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Fadil di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (6/11/2013) dinihari.
Sementara itu, pelaku Briptu W saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait aksi penembakan yang ia lakukan.
"Saat ini kita periksa besok hasil perkembangan kita sampaikan," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, penembakan diduga dilakukan oleh anggota Brimob Kepala Dua pangkat Briptu. Sementara korbannya merupakan seorang security. Korban diketahui bernama Bachrudin warga Ciledug Tangerang.
Kejadian disebutkan berawal saat pelaku diduga tengah mabuk. Saat itu, korban diperintah push up oleh pelaku, namun korban tidak mau. Akhirnya pelaku menembak dada korban. Usai menembak, pelaku panik lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.