Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Pimpinan Polri Perintahkan Proses Hukum Briptu W

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan memeroses oknum anggota Brimob pelaku penembakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan memeroses oknum anggota Brimob pelaku penembakan di Cengkareng sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pimpinan Polri dengan tegas menyatakan pada kami untuk memproses tersangka sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Fadil di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (6/11/2013) dinihari.

Sementara itu, pelaku Briptu W saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait aksi penembakan yang ia lakukan.

"Saat ini kita periksa besok hasil perkembangan kita sampaikan," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, penembakan diduga dilakukan oleh anggota Brimob Kepala Dua pangkat Briptu. Sementara korbannya merupakan seorang security. Korban diketahui bernama Bachrudin warga Ciledug Tangerang.

Kejadian disebutkan berawal saat pelaku diduga tengah mabuk. Saat itu, korban diperintah push up oleh pelaku, namun korban tidak mau. Akhirnya pelaku menembak dada korban. Usai menembak, pelaku panik lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas