Polisi Sita Revolver Kaliber 38 Milik Briptu Wawan
Briptu Wawan terus diperiksa intensif penyidik Polres Jakarta Barat, sejak dini hari hingga siang ini.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Wawan terus diperiksa intensif penyidik Polres Jakarta Barat, sejak dini hari hingga siang ini.
Wawan adalah anggota Brimob Kelapa Dua, yang menembak satpam bernama Bachrudin, Selasa (5/11/2013) malam, di Seribu Ruko Blok L Galaxy, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik menyita satu proyektil yang ditembakan dari senjata jenis revolver kaliber 38 milik pelaku.
"Proyektilnya sudah berhasil disita, begitu juga dengan senjata milik pelaku, yakni jenis revolver," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2013).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Fadil Imran mengatakan Briptu Wawan, penembakan korban menggunakan senjata dinas berjenis revolver.
"Senjata dinas, senjata revolver kaliber 38. Di hadapkan proses penegakan hukum, bertanggung jawab atas tindakan menghilangkan nyawa orang lain," ujar Fadil di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/11/2013) dini hari. (*)