Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Briptu Wawan Membina Satpam Tidak Resmi

Peluru menembus dada kiri Bachrudin. Wawan mengaku awalnya hanya ingin menakuti-nakuti dengan senjata apinya.

zoom-in Tugas Briptu Wawan Membina Satpam Tidak Resmi
Warta Kota/Feryanto Hadi
Tim identifikasi Polres Cengkareng mengolah tempat kejadian perkara penembakan Bachrudin (30), seorang petugas keamanan di Ruko Seribu, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2013). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tugas Briptu Wawan menjadi pembina satpam di Kompleks Seribu Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat, bukan penugasan resmi dari institusi kepolisan tempat Wawan berdinas, yakni Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Dia hanya diminta koordinator satpam di sana, untuk jadi pembina sekaligus membantu pengamanan. Ini bukan tugas resmi dari kesatuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2013).

Menurutnya, Wawan menjadi pembina satpam di Seribu Ruko Cengkareng sejak 2009, dengan bayaran Rp 300 ribu per bulan.

"Kewenangannya membina satpam sekaligus membantu pengamanan di sana," ujar Rikwanto.

Briptu Wawan, oknum anggota Brimob Kelapa Dua, menembak Bachrudin, satpam Komplek Seribu Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat, hingga tewas, Selasa (5/11/2013) malam.

Peluru menembus dada kiri Bachrudin. Wawan mengaku awalnya hanya ingin menakuti-nakuti dengan senjata apinya.

Berita Rekomendasi

Namun nahas, senjata api jenis revolver yang diacungkannya meletus, dan peluru menembus dada kiri Bachrudin. Bachrudin tewas seketika di lokasi kejadian.

Kejadian bermula saat Wawan melintas di lokasi kejadian, namun tidak menemukan Bachrudin di tempat ia bertugas.

"Pelaku lalu mencari dan akhirnya korban datang," ucap Rikwanto.

Setelah Bachrudin muncul, Wawan, sebagai pembina satpam, menanyakan kepada korban, ke mana saja ia dan mengapa tidak ada di tempat.

"Pelaku menegur dan memarahi korban," jelasnya.

Saat itu, kata Rikwanto, Bachrudin menjelaskan bahwa ia habis ke kamar mandi atau toilet. Wawan lalu menghukum korban dan menyuruhnya push-up. Karena merasa tidak bersalah, Bachrudin tidak mau melaksanakan perintah Wawan.

"Karenanya, pelaku mencabut senjata apinya dan mengacungkan ke arah sang satpam, untuk menakuti korban. Namun, dalam prosesnya, senjata api itu meletus dan peluru menembus dada kiri korban," papar Rikwanto.

"Pelaku hanya ingin menakut-nakuti korban. Tidak sengaja menembak," imbuhnya.

Rikwanto menerangkan, setelah tidak sengaja menembak korban, pelaku dengan sepeda motornya kembali ke kesatuannya, dan menceritakan apa yang dialaminya.
"Pelaku menyerahkan diri ke kesatuannya, dan kini sudah diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Barat," tutur Rikwanto. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas