123 Warga Bojongsari Dapat Dana Stimulus dari Kemenpera
Sebanyak 123 warga Kecamatan Bojongsari, Depok mendapatkan bantuan dana rehabilitasi rumah tak layak
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sebanyak 123 warga Kecamatan Bojongsari, Depok mendapatkan bantuan dana rehabilitasi rumah tak layak huni dari Kementeriaan Perumahan Rakyat atau Kemenpera.
Untuk kategori rusak sedang mendapatkan Rp 7,5 juta, sedangkan untuk kategori rusak berat mendapatkan Rp 15 juta. Dari 123 warga itu sebanyak 37 warga mendapatkan Rp 7,5 juta dan 86 warga memperoleh Rp 15 juta.
"Bantuan ini sifatnya stimulus. Maksudnya Kemenpera mendorong warga setempat secara swadaya untuk membantu rumah tetangganya yang tak layak huni itu menjadi sempurna," kata Kepala Satuan Kerja Pengadaan Perumahaan Kemenpera, Sri Nurhayati di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan Tenaga Kerja Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Kamis (7/11/2013).
Dikatakan Sri Nurhayati, indikator rumah tak layak huni itu kategori rusak sedang yakni salah satu tiga komponen rumah rusak. Tiga komponen itu atap, dinding, dan lantai. Sedangkan kategori rusak berat adalah tiga komponen rumah itu rusak. (Dodi Hasanuddin)