Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Briptu Wawan Ditahan di Polres Jakarta Barat

Briptu Wawan, pelaku penembakan terhadap security Bachrudin, telah resmi ditahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Wawan, anggota Brimob Kelapa Dua Mabes Polri, pelaku penembakan terhadap security Bachrudin, Selasa (5/11/2013) malam di Seribu Ruko Blok L Galaxy Cengkareg Jakarta Barat telah resmi ditahan di Polres Jakarta Barat.

Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (7/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

"Sejak diserahkan dari kesatuannya ke Polres Jakarta Barat, pelaku langsung diperiksa maraton sampai dengan saat ini," kata Rikwanto.

Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, dapat disimpulkan oleh penyidik untuk pelaku bisa disangkakan Pasal 338 KUHP, 359 KUHP dan 351 ayat 3.

"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Jakarta Barat," tegas Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas