Staf dan Sopir Adiguna Dijemput Paksa Polisi
Hari ini kita lakukan jemput paksa kepada mereka. Kemana jemput paksanya, ya ditempat keberadaan mereka
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan dalam kasus perusakan mobil dan rumah isteri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, ada dua saksi yang mangkir dalam dua kali pemanggilan polisi sebelumnya, yakni Hendri, staf atau anak buah Adiguna dan Daryono, sopir Adiguna.
Karenanya, kata Rikwanto, pada Kamis (7/11/2013) ini dan selanjutnya pihaknya akan melakukan jemput paksa kepada keduanya.
"Hari ini kita lakukan jemput paksa kepada mereka. Kemana jemput paksanya, ya ditempat keberadaan mereka," kata Rikwanto, Kamis (7/11/2013).
Sementara untuk Adiguna Sutowo yang mangkir pada pemanggilan pertama, Rabu (6/11/2013) kemarin, penyidik langsung melayangkan surat panggilan kedua.
"Kami harapkan pekan depan Adiguna datang untuk memberikan keterangan," katanya.
Menurut Rikwanto, jika pada pemanggilan kedua, Adiguna tidak juga datang, maka selanjutnya pihaknya akan melakukan penjemputan paksa kepadanya. "Sesuai prosedurnya, maka kami akan lakukan hal itu," kata dia.
Mengenai keberadaan perempuan berinisial F yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, menurut Rikwanto, pihaknya masih melakukan pencarian pada F, walau belum memasukkannya dalam daftar orang yang diburu polisi.
Menurut Rikwanto, pihaknya sudah mengetahui identitas dan profil F, sehingga menghimbau F untuk mendatangi penyidik dan menjelaskan persoalan yang terjadi.
Hal tersebut, kata Rikwanto akan lebih baik agar kasus ini tidak simpang siur dan cepat tuntas.
Selain itu dengan menyerahkan diri maka proses hukum yang akan dijalani akan lebih ringan dan mudah.
"Kami imbau F menyerahkan diri dan menjelaskan apa yang terjadi," kata dia.(bum)