Pago Akui Santet Holly, Tapi Tidak Mempan
Pago Satria Permana (41) atau PG, eksekutor pembunuhan berencana terhadap Holly Angela mengaku sempat menyantet Holly.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pago Satria Permana (41) atau PG, eksekutor pembunuhan berencana terhadap Holly Angela yang ditangkap Jumat (8/11/2013) pukul 06.00 wib di Kampung Siseket Kab Pandeglang Banten mengaku sempat menyantet Holly.
Hal itu diutarakan oleh, kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, kompol Antonius Agus, Jumat (8/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Saat di BAP, dia (Pago) mengakui terima tawaran dari tersangka S (surya) untuk menyantet Holly. Sudah disantet, tapi tidak mempan," tegas Antonius.
Diceritakan Antonius, saat Surya menawarkan Pago untuk meyantet seseorang, Pago bertanya pada Surya siapa yang harus disantet.
Lalu Surya menjawab yang harus disantet yakni istri kedua dari omnya S. Dan saat ditanya lagi alasan harus menyanyet Holly, Surya menjawab karena Holly mau menuntut om dari Surya dengan alasan om dari Surya merupakan seorang pegawai negeri.
"Atas dasar itu, merong-rong sehingga akan disantet. Tapi santetnya tidak mampu. Akhirnya timbul rencana ini (pembunuhan) sampai perannya tergambar," kata Anton.