Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Masih Buru Satu Pembunuh Holly Angela

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menetapkan total pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly ada 6 orang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polda Metro Masih Buru Satu  Pembunuh Holly  Angela
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Polisi menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh Holly Angela Ayu, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan saat rilis pembunuhan Holly. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menetapkan total pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly ada 6 orang, yakni lima pembunuh bayaran dan satu orang pengorder pembunuhan yakni Gatot, auditor utama BPK yang juga suami siri Holly.

Pata tersangka tersebut yakni Surya Hakim dan Abdul Latif yang sudah ditangkap sebelumnya, Elriski yang tewas terjatuh di TKP,  Pago Satria Permana (41) atau PG serta satu DPO berinisial R.

"Untuk kasus Holly, masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap, inisial R. R ini yang masuk bersama tersangka Elriski ke kamar Holly dan yang mengeksekusi Holly," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Jumat (8/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Slamet menambahkan saat ini tim di lapangan masih dalam pengejaran untuk menemukan R. Tim sudah bergerak ke beberapa tempat yang diduga sebagai persembunyian.

"Doakan saya, semoga cepat tertangkap. Tinggal tunggu waktu," katanya.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas