Polda Metro Masih Buru Satu Pembunuh Holly Angela
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menetapkan total pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly ada 6 orang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, menetapkan total pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly ada 6 orang, yakni lima pembunuh bayaran dan satu orang pengorder pembunuhan yakni Gatot, auditor utama BPK yang juga suami siri Holly.
Pata tersangka tersebut yakni Surya Hakim dan Abdul Latif yang sudah ditangkap sebelumnya, Elriski yang tewas terjatuh di TKP, Pago Satria Permana (41) atau PG serta satu DPO berinisial R.
"Untuk kasus Holly, masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap, inisial R. R ini yang masuk bersama tersangka Elriski ke kamar Holly dan yang mengeksekusi Holly," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Jumat (8/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Slamet menambahkan saat ini tim di lapangan masih dalam pengejaran untuk menemukan R. Tim sudah bergerak ke beberapa tempat yang diduga sebagai persembunyian.
"Doakan saya, semoga cepat tertangkap. Tinggal tunggu waktu," katanya.