Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tugas Pago Tak Hanya Rekrut Eksekutor tapi Juga Pantau Aktivitas Holly

Rencananya, Pago juga berperan sebagai sopir kendaraan yang akan mengangkut mayat Holly.

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi buron kasus pembunuhan Holly Angela (37), istri siri Gatot Supiartono, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dapat ditangkap polisi. Polda Metro Jaya menangkap tersangka Pago Satria Permana (41) di Pandeglang, Banten, Kamis (7/11/2013).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto , Pago sudah 10 kali keluar masuk penjara karena melakukan beberapa tindak pidana seperti pencurian, pengeroyokan,  membawa senjata tajam, dan narkoba.

Mengenai peran-peran Pago, Rikwanto menyebut sebagai merekrut para eksekutor yaitu tersangka Haris dan Ruski. Pago juga melakukan survei ke rumah korban di Cibubur untuk memastikan korban sudah jalan sebelum dieksekusi.

Rencananya, Pago juga berperan sebagai sopir kendaraan yang akan mengangkut mayat Holly.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas