Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sterilisasi, Polisi dan TNI Ikut Jaga Jalur Bus Trans Jakarta

puluhan petugas Satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat yang didampingi oleh anggota TNI Pomdam Jaya menjaga jalur busway

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi arus lalu lintas yang setiap jam pulang kerja terpantau padat di wilayah Kramat, Senen, Jakarta Pusat atau lebih tepatnya di depan Mapolres Jakarta Pusat, dan gedung Komisi Yudisial. Kemacetan pun tidak terelakan, namun sebagian pengendara kendaraan roda empat dan roda dua sudah mulai tidak berani menerobos jalur bus Trans Jakarta koridor 2 yang melewati Jalan Kramat.

Pantauan arus lalu lintas dari arah Senen, Jakarta Pusat menuju Jatinegara, Jakarta Timur maupun arah sebaliknya sangatlah macet. Sebagian pengendara maupun pribadi atau angkutan umum sudah tidak berani melewati jalur bus Trans Jakarta. Pasalnya, puluhan petugas Satuan lalu lintas Polres Jakarta Pusat yang didampingi oleh anggota TNI Pomdam Jaya menjaga jalur busway agar tetap steril dari para pengendara.

Menurut Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suherman menjelaskan personel yang diterjunkan dalam razia pengendara yang menerobos jalur bus Trans Jakarta ada 46 personel yang terdiri dari 36 dari TNI Pomdam Jaya, dan 10 personel dari Satlantas Polres Jakarta Pusat. Dia menjelaskan razia ini dilakukan dari pukul 15.00 sampai 17.00 WIB untuk membuat kawasan steril zero jalur bus Trans Jakarta.

"Saat ini sudah bagus dan steril. Kami bekerjasama dengan TNI jadi mereka melakukan penindakan bagi anggota TNI yang melanggar, sedangkan kami masyarakat umum dan anggota kepolisian yang melanggar," kata Suherman.

Suherman menjelaskan saat ini hanya sekitar 20 kendaraan yang terjaring dalam razia jalur bus Trans Jakarta sendiri. Kebanyakan yang terjaring ada sepeda motor, dan angkutan umum. Menurutnya, penindakannya melalui penilangan Surat Izin Mengemudi dan nanti akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari Jumat.

"Kalau untuk ambulans, sesuai ketentuan internasional, ambulans dan pemadam kebakaran diperbolehkan untuk masuk jalur bus Trans Jakarta. Kalau langsung dan jalan kosong," kata Suherman.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam razia itu, masih terlihat beberapa sepeda motor dan angkutan umum yang membandel untuk masuk jalur bus Trans Jakarta. Hal ini kemacetan yang sangat luar biasa, dan terlebih jalur bus Trans Jakarta yang kosong. Pantauan bus Trans Jakarta datang ke halte sekitar 15 menit dan terdiri dari 2 bus. Sementara di depan gedung Komisi Yudisial dan depan Mapolres Jakarta Pusat banyak sekali kendaraan yang diparkirkan di bahu jalan dan menambah sempit jalan menjadi 3 jalur saja.

"Secara aturan memang melanggar. Upaya pihak Lantas dan Dishub di lima titik wilayah ibukota manapun, parkir di badan jalan akan dilakukan penindakan. Volume kendaraan sudah meningkat sehingga difungsikan untuk parkir," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas