Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vika Dewayani Tetap Minta Kasus Perusakan Rumahnya Tetap Diproses Hukum

Vika Dewayani, korban atau pelapor kasus perusakan di rumah milik Adiguna Sutowo,sudah dua kali diperiksa penyidik.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vika Dewayani Tetap Minta Kasus Perusakan Rumahnya Tetap Diproses Hukum
Warta Kota/Mohammad Yusuf
Vika Dewayani (kiri), istri pengusaha Adiguna Sutowo, saat melapor di Mapolres Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vika Dewayani,  korban atau pelapor kasus perusakan di rumah milik Adiguna Sutowo, yang dihuninya di Jakarta Timur sudah dua kali diperiksa penyidik.

Hal tersebut diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (13/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

"Vika sudah 2 kali dimintai keterangan. Dari keterangan Vika dia tidak mengenal F. Sehingga tidak tahu apa-apa tentang F mengenai masalah itu," ucap Rikwanto.

Dan Rikwanto menuturkan, dari hasil pemeriksaan selama dua kali tersebut sebagai saksi pelapor, baik Vika dan kuasa hukumnya tetap ingin kasusnya diproses hukum.

"Untuk saat ini, penyidik belum perlu memeriksa Vika kembali. Dan baik Vika maupun kuasa hukumnya tetap minta sesuai prosedur hukum, dan proses hukum tetap dilakukan," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas