Dua Bulan, Polsek Limo Tangkap Empat Pelaku Curanmor
Polisi Sektor Limo, Depok berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor selama periode Oktober-November 2013.
Penulis:
Bahri Kurniawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polisi Sektor Limo, Depok berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor selama periode Oktober-November 2013.
Komisaris Sujanto, Kapolsek Limo, mengatakan empat pelaku tersebut ditangkap di kawasan Cinere dan Limo, Kota Depok. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa keempat orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut terkait dengan tiga jaringan pencurian kendaraan bermotor yang berbeda.
"Dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor," ujarnya, Rabu (13/11/2013).
Keempat pelaku curanmor yang berhasil dibekuk polisi, yaitu Maulidan (22), Lutfi Maulana (21), Wondo (22), serta Ajis Satrio (25).
Maulidan berhasil ditangkap saat mencuri burung, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan adalah buruan polisi. Saat diperiksa terdapat banyak pelat kendaraan sepeda motor di rumahnya.
Dari pengembangan kasusnya polisi berhasil mengamankan empat unit motor di rumah Maulidan di Pangkalan Jati dan menurut pengakuannya yang bersangkutan sudah 13 kali beraksi.
Sementara itu pelaku Lutfi Maulana dan Wando ditangkap pada (2/11/2013) lalu, dari keduanya didapat 12 sepeda motor hasil curian. "Keduanya mengaku sudah lima tahun beraksi di sekitar Depok dan Jakarta dengan 25 motor yang berhasil dipetik," tuturnya.
Untuk pelaku Ajiz Satrio, penangkapan dilakukan (5/11/2013) lalu. Ia ditangkap di kawasan Krukut, Depok saat tengah beraksi dengan rekannya yang saat ini masih buron. Dari tangannya petugas berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian.
Keempat tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.