Kurang Efektif, Razia Cabut Pelat Nomor Dihentikan
Selanjutnya, penertiban akan dilakukan dengan mencabut pentil kendaraan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cabut pelat nomor kendaraan yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat sebagai upaya untuk menertibkan kendaraan yang parkir liar, dihentikan. Alasannya, kurang efektif.
"Sudah ada statement dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait tidak lagi pencabutan plat nomor kendaraan. Saya tidak akan memberikan statement itu lagi," kata Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Muhammad Akbar, Kamis (14/11/2013).
Tadinya, penertiban lewat cabut plat nomor kendaraan dilakukan di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan depan ITC Roxy Mas, Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, penertiban akan dilakukan dengan mencabut pentil kendaraan. (Bintang Pradewo)
Berita Rekomendasi