Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novi Amelia Keluar dari RSKO: Bisa Berobat Jalan di RSJ Grogol

Novi Amilia akhirnya selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Novi Amelia Keluar dari RSKO: Bisa Berobat Jalan di RSJ Grogol
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Model majalah pria dewasa, Novi Amalia yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Novi Amalia ditetapkan sebagai terdakwa setelah menabrak tujuh orang saat mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP hingga terluka di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis 11 Oktober tahun lalu.(Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novi Amilia (25) model majalah dewasa yang menabrak 7 orang di Taman Sari akhirnya keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jalan Lapangan Tembak Raya 75, Jakarta Timur. Novi keluar dari rumah sakit Rabu (13/11/2013) kemarin siang.

Dirut RSKO Cibubur Laurentius Panggabean menuturkan, hal itu tak berarti Novi lepas dari perawatan. Novi, katanya, harus tetap menjalani rawat jalan.

"Novi sebenarnya dari segi medik sudah pulih. Tapi dia harus tetap kontrol terus, enggak harus kesini (RSKO), di dekat rumahya di Jakarta Barat boleh ke Rumah Sakit Jiwa Grogol," kata Laurentius saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/11/2013).

Menurutnya, tak harus di rumah sakit. Novi juga dapat menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas sekalipun. Novi Amilia menabrak 7 orang pada 11 Oktober 2012. Saat itu Novi sedang mengendarai Honda Jazz berplat B 1864 POP dan sedang melintas di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat ditahan, Novi mengamuk dan sempat membuka seluruh pakaiannya hingga tinggal pakaian dalamnya saja. Akibat kasus itu, Novi kini harus menjalani persidangan. Dia terancam hukuman 3 tahun penjara karena didakwa melanggar Pasal 312 dan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di tengah persidangan kasus tersebut bergulir, Novi kembali berulah. Novi yang sedang menumpang ojek sempat membuka pakaian dalamnya dan teriak-teriak minta diperkosa saat berada di kantor polisi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas