Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daud: Keributan di MK Aksi Spontanitas

Daud Sangadji, mengatakan keributan di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (14/11/2013) siang merupakan spontanitas.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Daud: Keributan di MK Aksi Spontanitas
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Daud Sangaji beserta 14 orang lainnya yang diamankan pascakeributan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013) pukul 12.10 WIB kemarin, dibawa ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan, Calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji, mengatakan keributan di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (14/11/2013) siang merupakan spontanitas.

"Saya yakin betul, 101 persen, saya jamin kejadian itu spontanitas," tegasnya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013) malam.

Kemudian mengenai adanya isu yang berkembang jika dirinya yang menggerakkan massa pendukungnya untuk melakukan kericuhan, hal itu dibantah oleh Daud. Serta Daut tetap mengatakan aksi itu murni aksi spontanitas.

Daud mengaku tidak pernah memberi perintah terhadap massa pendukungnya untuk melakukan perlawanan saat bersidang berlangsung. "Opini berkembang otaknya di sana saya. Malah saya terkejut massa tiba-tiba banyak masuk ke dalam ruang sidang," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, puluhan massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.

Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika massa sudah mengubrak-abrik ruang sidang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas