Adiguna Janji Penuhi Panggilan Polisi Selasa Besok
Minggu lalu, Adiguna sudah konfirmasi dan akan datang untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa 19 November 2013
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi dan permintaan untuk pemeriksaan diundur selama seminggu, pengusaha Adiguna Sutowo berjanji akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013).
Adiguna akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus perusakan mobil dan rumah Vika Dewayani, istri keduanya oleh Flo alias Anastasia Florina Limasnax, istri gitaris grup band Padi, Piyu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari pihak Adiguna bahwa Adiguna akan datang memenuhi panggilan polisi, Selasa (19/11/2013).
"Minggu lalu, Adiguna sudah konfirmasi dan akan datang untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa 19 November 2013," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).
Menurut Rikwanto pihaknya menunggu kehadiran Adiguna mulai pukul 10.00 sampai pukul 15.00, Selasa (19/11/2013). Jika Adiguna tidak datang, kata Rikwanto, penyidik sudah menyiapkan surat penjemputan untuk menjemput paksa Adiguna.
"Kita harap yang bersangkutan hadir besok," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan pada Adiguna seputar kasus perusakan yang dilakukan Flo juga termasuk kemungkinan mengetahui keberadaan Flo.
Seperti diketahui Flo sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka dan sekaligus dicekal untuk mencegah lari ke luar negeri.
Rikwanto mengatakan dari fakta dan keterangan saksi diketahui saat perusakan dilakukan Flo, Adiguna ada di sana. Flo datang bersama Adiguna menggunakan Mercedes Benz milik Adiguna dan disopiri Dalyono.
Bahkan kata Rikwanto, saat Flo melakukan perusakan dengan menabrakkan Mercedes Benz ke pagar rumah Vika, diketahui di jok belakang mobil ada Adiguna yang mabuk berat.
"Itu yang akan kita tanyakan kepadanya," kata Rikwanto.
Selain itu, menurutnya, diharapkan Adiguna mengetahui motif perusakan. "Tentunya akan kita tanyakan motif perusakan. Karena yang paling dekat dengan Flo saat itu adalah Adiguna," ujarnya.
Menurut Rikwanto, dari fakta dan keterangan saksi yang ada sangat mungkin Adiguna ditetapkan pula menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni jika ia terbukti ikut memprovokasi perusakan, menyuruh atau bahkan turut andil.
"Kita akan lihat hasil pemeriksaan besok, apa Adigunba turut serta dalam perusakan itu," katanya.
Dari keterangan Adiguna, kata Rikwanto, diharapkan dapat diketahui informasi mengenai keberadaan Flo saat ini yang masih dalam pencarian polisi.(bum)