Tega Nian, Ayah Nodai Putri Kandung
Dengan alasan ditinggal istrinya pergi tanpa alasan, pelaku nekat memperkosa korban.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - W (37), tega menodai putri kandungnya sendiri Mn (11) di rumah mereka di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dengan alasan ditinggal istrinya pergi tanpa alasan, pelaku nekat memperkosa korban.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari menyebutkan, W yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi ini kini telah diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat 15 November lalu.
"Jumat pukul 15.00 WIB kami menangkap tersangka. Setelah kami lakukan visum ditemukan robekan lama pada selaput dara melewati liang senggama atau penetrasi," kata Sri kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Senin (18/11/2013).
Sri menyebutkan, dari visum yang dilakukan, pihaknya juga menemukan bekas luka benda tumpul dalam kemaluan korban. "Ditemukan juga sperma tersangka," ujar Sri
Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang ayah, korban melaporkan perlakuan sang ayah ke ibunya. "Korban mengirim SMS ke ibunya. Akhirnya korban dan ibunya lapor ke Polres Jakarta Timur," kata Sri.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.