28 Oknum TNI/Polri dan 51 PNS Ditilang
Ditlantas Polda Metro Jaya membuktikan pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang menerobos jalur busway.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuktikan pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang menerobos jalur busway.
Berdasarkan data dari Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, selama 20 hari yakni 30 Oktober hingga 18 November 2013 pihaknya menilang sejumlah pelanggar lalu lintas, termasuk juga oknum TNI, Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Oknum TNI ada 13 orang yang ditilang, oknum Polri ada 15 orang. Untuk oknum PNS ada 51 orang yang ditilang," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Selasa (19/11/2013).
Lalu untuk pelanggaran penerobos busway lainnya yang paling banyak ditilang yakni pelajar mencapai 154 orang serta pengemudi 709 orang.
Diutarakan Rikwanto, dari razia yang dilakukan di sejumlah titik jalur busway seperti di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, ada 6.708 pelanggar yang ditilang.
"Dari 9708 pelanggar itu, petugas menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 3.578 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 3.130 lembar," kata Hindarsono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.