Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Mantan Cabup Banyuasin

Rabu (20/11), Komisi memanggil mantan calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
 
 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dalam rangka itu Rabu (20/11), Komisi memanggil mantan calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha.

Hazuar s sempat mengadu ke KPK terkait dugaan permintaan uang oleh Akil Mochtar melalui Muhtar Effendi. Muhtar disebut-sebut sebagai operator suap untuk Akil di daerah Sumatera. Namun, Muhtar sudah membantah hal tersebut.

Hazuar datang ke KPK sekitar pukul 09.30. Namun, dia tak mau berkomentar dan langsung masuk ke lobby KPK.

Bersama Hazuar, Komisi memanggil Indra Putra dan Arianto Budi Dewanto. Indra sendiri sudah beberapa kali dipanggil KPK.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas