Polda Metro Minta Keluarga Segera Menghadirkan Flo
Polda Metro Jaya tidak bisa begitu saja menghentikan kasus perusakan rumah milik Adiguna Sutowo
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak bisa begitu saja menghentikan kasus perusakan rumah milik Adiguna Sutowo, yang dihuni Vika di Jakarta Timur, meskipun sudah ada perdamaian antara Vika dengan keluarga Anastasia Florina Lismanax alias Flo, istri dari Piyu, gitaris Padi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak penyidik harus memastikan benar adanya perdamaian dengan melakukan pemeriksaan pada yang berperkara yakni Vika dan Flo.
"Untuk Vika diperiksa Senin depan. Sementara Flo, penyidik sudah minta keluarga Flo untuk menghadirkan Flo menjalani pemeriksaan," ujar Rikwanto, Kamis (21/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, pihak penyidik sudah mengimbau pada keluarga Flo agar dalam waktu 1-3 hari kedepan segera menghadapkan Flo ke penyidik.
"Kami minta 1-3 hari ini, Flo dihadapkan ke penyidik. Saat ini Flo masih dicari, mana yang lebih dulu antara ditangkap anggota atau dihadirkan oleh pihak keluarga. Pencabutan laporan polisi tidak ada artinya kalau mereka (Flo dan Vika) tidak diperiksa," tutur Rikwanto.