Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Komnas PA: Lembaga Keagamaan Kerap Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Anak (Sekjen Komnas PA) Samsul Ridwan menyebutkan tren kekerasan terhadap teru meningkat.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sekjen Komnas PA: Lembaga Keagamaan Kerap Lakukan Kekerasan Terhadap Anak
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Anak (Sekjen Komnas PA) Samsul Ridwan menyebutkan tren kekerasan terhadap teru meningkat. Kekerasan fisik dan psikis terhadap anak pun bisa terjadi di mana saja, termasuk di lembaga berbasis keagamaan.

"Misalnya seperti, (maaf) seperti pesantren dan gereja, sering kali melakukan kekerasan baik fisik terhadap anak, dan sulit dipantau," kata Samsul di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Dalihnya, papar Samsul, adalah menggunakan norma agama dan alasan penegakan kedisiplinan. Hal ini dianggap Samsul sebagai pembenaran oleh pelaku kekerasan terhadap anak, walaupun sebenarnya adalah salah.

"Setiap orang yang lakukan kejahatan, selalu mencari pembenaran, nah kebetulan mereka tahu agama maka yang dibenarkan adalah tafsir terhadap dogma agama dan itu dilakukan parsial," ujarnya.

Samsul juga tidak memungkiri, kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga keagamaan ini sulit ditindak. Sebab, sulit dipisahkan perlakuan kekerasan tersebut adalah perbuatan oknum atau memang aturan kelembagaan dengan tujuan memberikan efek jera dalam upaya pemberian tindakan kedisiplinan.

"Saya melihat, lembaga keagaman, terutama pendidikan agama, pendidikan yang berada pada institusi keagaman, memang rawan kekerasan, dan sulit terpantau untuk upaya perlindungan anak," jelasnya.

Selain itu, kendala lain dalam pengungkapan kasus kekerasan di lembaga keagamaan adalah melindungi lembaga itu sendiri. Karena itu, dia berharap aparat penegakan hukum bisa lebih arif untuk menangani kasus kekerasan di lembaga keagamaan.

"Pihak internal tentu akan melindungi institusi-korpsnya. Karena satu kelompok, satu kelembagaan, satu konstitusi, yang ada di lembaga pendidikan tadi, tentu mereka saling menutupinya," kata Samsul.

Untuk diketahui, Komnas PA mencatat, dalam kurun waktu Januari-Oktober 2013, ada 2.792 kasus pelanggaran anak atau 279 per bulannya, atau sembilan anak perharinya. Tren ini meningkat ketimbang pada 2012 lalu yang hanya sebesar 2.673 dalam kurun waktu yang sama.

Dimana 1.424 merupakan kasus kekerasan anak yang dibanding pada 2012 lalu hanya 1.383. Dari 1.424 laporan pada tahun ini, 52 persennya atau 730 kasus adalah kekerasan seksual. Dalam catatan tahun ini, 380 kasus merupakan kasus perkosaan, 261 kasus pencabulan, 64 kasus sodomi, dan 25 kasus inses.

Lalu, 452 merupakan kasus kekerasan fisik terhadap anak, di mana pada tahun hanya 128 kasus. Kekerasan fisik tahun ini, yang paling menonjol adalah tawuran. Komnas PA mencatat, dari 452 kasus kekerasan fisik ini, ada 229 kasus tawuran yang menyebabkan 19 anak meninggal dunia akibat tawuran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas