Dua Bajing Loncat di Tanjung Priok Ditangkap, Lalu Dihukum Loncat-loncat
Polres Metro Jakarta Utara menangkap bajing loncat yang berusaha mencuri pagar besi di truk fuso
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara menangkap bajing loncat yang berusaha mencuri pagar besi di truk fuso di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/11/2013).
RP (15) dan SA (16) tepergok oleh anggota Polres yang sedang melakukan patroli di jalanan yang sedang padat merayap sekitar pukul 13.00. Saat itu polisi melihat ada dua orang yang tengah berusaha menaiki sebuah truk. Lantaran tingkah laku kedua orang tersebut mencurigakan, polisi akhirnya membuntutinya.
Benar saja, kedua bocah bajing loncat itu sedang berusaha mencuri pagar besi yang ada di bak truk fuso tersebut. Seketika itu polisi langsung membekuk dan menggiring mereka kantor Polres.
Saat menjalani pemeriksaan, RP dan SA dihukum dengan disuruh lompat-lompat dan squat jump sebanyak 10 kali. "Kamu bajing loncat kan sukanya loncat... ayo loncat...!" perintah salah satu penyidik kepada kedua bajing loncat di Mapolres Jakarta Utara, Senin (25/11/2013).
Sementara itu, Harisono (35), sopir truk, mengaku tidak menyadari saat kedua bajing loncat tersebut melakukan aksinya. "Waktu dicuri itu saya enggak merasa, yang kasih tahu sopir kontainer yang lewat di samping saya. Pas saya cek, bajilo-nya sudah ketangkap, dibawa polisi," ujar Harisono.