Tilang Tunda dengan Foto Pelanggar
Masyarakat bisa berperan dengan memberikan bukti pelanggaran pengendara jalan seperti foto pelanggaran
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam penegakan aturan lalu lintas.
Masyarakat bisa berperan dengan memberikan bukti pelanggaran pengendara jalan seperti foto pelanggaran dan kemudian diberikan kepada polisi.
Menurut Hindarsono, selain penindakan di jalan oleh pihaknya, penindakan bisa juga dilakukan secara tunda dengan partisipasi dan peran serta masyarakat.
Caranya, kata Hindarsono, masyarakat diharapkan aktif mengawasi pelanggar jalur busway yang marak dengan memfoto pelanggarnya melalui HP atau gadget apapun saat pelanggaran terjadi.
Foto pelanggaran itu, katanya, bisa diunggah ke jejaring sosial atau situs baik facebook dan twitter TMC Polda Metro Jaya.
"Dari foto itu, kami akan tindak lanjuti untuk melakukan penindakan dengan melacak kendaraan pelanggar," kataya.
Untuk mengajak peran serta masyarakat ini, kata Hindarsono, ke depan pihaknya akan mempersiapkan situs khusus berupa hasil laporan masyarakat mengenai pelanggaran lalu lintas melalui foto. "Situs ini masih diproses dan nanti akan diluncurkan jika sudah siap," katanya. (Budi Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.