Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPOM Musnahkan 1.076 Kosmetik Ilegal

Sedikitnya 1.076 macam kosmetik tidak memiliki izin edar dimusnahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sedikitnya 1.076 macam kosmetik tidak memiliki izin edar dimusnahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Ribuan kosmetik itu didapat dari hasil razia BPOM di lima wilayah ibukota yang dianggap melanggar dan tidak memenuhi persyaratan mutu.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dra Sri Utami Ekaningtyas mengatakan razia tersebut dilakukan sejak Januari-November 2013 sesuai dengan UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan.

"Total nilai produk yang dimusnahkan mencapai Rp1.022.595.230 berasal dari produk pangan dan obat-obatan," ujarnya di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013).

Tak hanya kosmetik, BPOM juga memusnahkan bahan pangan yang tidak terdaftar di BPOM yakni sebanyak 2.602 jenis makanan. Dengan total seluruhnya 3.678 macam atau 84.511 bungkus bahan pangan dan kosmetik.

Pemusnahan akan disaksikan oleh BPOM, Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan, Dinas UMKM DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta serta Pengadilan Negeri.

"Pemusnahan akan dilakukan di Karawang, Jawa Barat. Kita mengirimkan dengan menggunakan dua unit kontainer kesana," kata Sri.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas