Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denda Maksimal Masuk Jalur Trans J Diterapkan, Jumlah Pelanggaran Turun Drastis

meskipun penerapan denda maksimal dinilai efektif, namun adanya separator di jalur bus Trans Jakarta masih harus diperhatikan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Denda Maksimal Masuk Jalur Trans J Diterapkan, Jumlah Pelanggaran Turun Drastis
Wartakotalive.com/Feryanto Hadi
Armada bus Trans Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat usai diberlakukannya denda maksimal bagi penerobos jalur bus Trans Jakarta, ada penurunan terhadap jumlah pelanggaran yang kerap dilakukan sejumlah pengendara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan penurunan tersebut bisa diketahui dari sebelum adanya denda maksimal, angka pelanggaran mencapai 900 pengendara dalam sehari.

"Sementara setelah diberlakukannya denda maksimal, angka pelanggaran turun menjadi sekitar 200 pelanggar tiap harinya," ujar Hindarsono, Rabu (27/11/2013).

Menurut Hindarsono, meskipun penerapan denda maksimal dinilai efektif, namun adanya separator di jalur bus Trans Jakarta masih harus diperhatikan, salah satunya yakni peninggian separator.

"Peninggian separator perlu, karena masyarakat masih menganut sistem kontrol. Kalau ada petugas pengendara masih takut-takut tapi kalau tidak ada petugas, mereka kembali melanggar,"ujar Hindarsono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas