Lawan Arah, Pengendara Motor Tewas di Rawamangun
Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat pelanggaran ketika di jalan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat pelanggaran ketika di jalan. Contohnya Jul (40), pria ini harus meregang nyawa akibat kesalahan fatal yang dilakukannya.
Kecelakaan itu berawal saat dia nekat melawan arus saat mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3648 TPT, di Jalan Pegambiran, Rawamangun, Jumat (29/11/2013) pagi.
Berdasarkan informasi, korban sedianya akan mengantarkan ke sekolah di kawasan Cipinang. Namun sayang ia mengambil jalan dengan melawan arah, yakni dari Terminal Rawamangun menuju Cipinang. Padahal, di jalan tersebut tersedia dua lajur. Entah kenapa ia malah melintasi dari jalur berlawanan.
Korban tewas mengenaskan di tempat setelah bertabrakan dengan sepeda motor lainnya.
Malang, Jul menabrak sepeda motor Honda Tiger B 3641 TTK dengan kecepatan tinggi. Diduga karena keduanya sama-sama lengah, kecelakaan maut itu pun terjadi. Korban langsung terjungkal saat motor keduanya beradu kencang.
Nahas bagi korban, kepalanya membentur trotoar hingga kepalanya pecah. Korban pun langsung tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara lainnya, hanya mengalami luka memar di bagian wajahnya. Beruntung anak korban yang mengenakan seragam sekolah dasar, hanya mengalami luka.
Setelah datang petugas dari unit Laka Lantas Jakarta Timur, jasad korban langsung dibawa ke RSCM untuk diotopsi. Sedangkan pengendara lain yang mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.