Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Tilang, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Pelanggar

Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur busway, hari ini Jumat (29/11/2013) akan menjalani

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Tilang, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Pelanggar
Tribunnews.com/Bahri Kurniawan
Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur busway, Jumat (29/11/2013) akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur busway, hari ini Jumat (29/11/2013) akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, terlihat ratusan orang pelanggar menunggu giliran sidang mereka di ruang sidang I yang digunakan sebagai ruangan sidang perkara tilang.

Sampai siang ini, nomor antrean untuk menjalani sidang tilang hampir mencapai nomor antrean 800 dan masih terus bertambah.

Sejauh ini sebagian besar pelanggar adalah yang melakukan pelanggaran sebelum diberlakukannya denda maksimal.

Salah satunya adalah Imam (25), warga Klender ini mengaku melanggar jalur busway pada tanggal 20 November lalu di kawasan Manggarai, karenanya ia hanya memperoleh sanksi denda Rp 80 ribu pada saat sidang.

"Saya sebelum berlaku, tadi cuma kena Rp 80 ribu," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas