Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Tilang, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Pelanggar

nomor antrian untuk menjalani sidang tilang hampir mencapai nomor antrian 800

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in Sidang Tilang, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Pelanggar
Bahri Kurniawan/TRIBUNNEWS
Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat(29/11/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur bus Trans Jakarta, Jumat (29/11/2013)ini akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, terlihat ratusan orang pelanggar menunggu giliran sidang mereka di ruang sidang I yang digunakan sebagai ruangan sidang perkara tilang.

Sampai dengan siang ini, nomor antrian untuk menjalani sidang tilang hampir mencapai nomor antrian 800 dan masih terus bertambah.

Sejauh ini sebagian besar pelanggar adalah yang melakukan pelanggaran sebelum diberlakukannya denda maksimal.

Salah satunya adalah Imam (25), warga Klender ini mengaku melanggar jalur bus Trans Jakarta pada tanggal 20 November lalu di kawasan Manggarai, karenanya ia hanya memperoleh sanksi denda 80 ribu rupiah pada saat sidang.

"Saya sebelum berlaku, tadi cuma kena 80 ribu," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas