Sidang Tilang, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Pelanggar
nomor antrian untuk menjalani sidang tilang hampir mencapai nomor antrian 800
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.299 pengendara yang melakukan pelanggaran menerobos jalur bus Trans Jakarta, Jumat (29/11/2013)ini akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, terlihat ratusan orang pelanggar menunggu giliran sidang mereka di ruang sidang I yang digunakan sebagai ruangan sidang perkara tilang.
Sampai dengan siang ini, nomor antrian untuk menjalani sidang tilang hampir mencapai nomor antrian 800 dan masih terus bertambah.
Sejauh ini sebagian besar pelanggar adalah yang melakukan pelanggaran sebelum diberlakukannya denda maksimal.
Salah satunya adalah Imam (25), warga Klender ini mengaku melanggar jalur bus Trans Jakarta pada tanggal 20 November lalu di kawasan Manggarai, karenanya ia hanya memperoleh sanksi denda 80 ribu rupiah pada saat sidang.
"Saya sebelum berlaku, tadi cuma kena 80 ribu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.