Operasi Senyap Ciduk Endang Kusumayadi
Endang Kesumayadi menjadi korban opesari senyap (silent operation) Polda Metro Jaya.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha yang menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Endang Kesumayadi menjadi korban opesari senyap (silent operation) Polda Metro Jaya.
Ia dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di lobi Hotel Mercure, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (2/12) dinihari sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Dari tangan Endang ditemukan satu gram narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Sabu yang dibawa Endang jenis sabu yellow ice atau sabu kuning, biasa disebut sabu madu atau honey ice. Sabu ini memiliki kualitas cukup baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menuturkan pengecekan informasi yang diterima penyidik melalui SMS online milikkepolisian. "Ini berasal dari informasi SMS online 1717, lalu penyidik melakukan silent operation ke sana," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/12) kemarin.
Menurut Rikwanto, laporan masyarakat dalam SMS itu mengatakan Hotel Mercure di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat kerap digunakan tempat pesta mengonsumsi narkoba. Endang sudah ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika dan dijerat Pasal 112 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengatakan hal senada. "Dari sana penyidik menyelidiki kebenarannya dan menangkap EK di lobi hotel. Ia hendak memakai sabu di sana," kata Nugroho.
Menurut Nugroho, saat ditangkap, Endang seorang diri. "Kami masih kembangkan kasus ini," katanya.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga, menambahkan sampai saat ini penyidik belum menemukan keterlibatan orang lain dalam penangkapan Endang ini.
Namun pihaknya masih memeriksa Endang, terutama untuk mengungkap bandar sabu pemasoknya. "Dia datang ke hotel seorang diri. Tapi tetap saja kami akan periksa intensif tentang kemungkinan adanya pelaku lain yang berencana ikut serta konsumsi narkoba sama dia," kata Parulian.
Menurut Parulian, penyidik sudah melakukan uji air kencing atau urine Endang, dan hasilnya positif mengandung zat narkoba amphethamine dan MDMA (metil dioksi metamfetamin). Amphethamine diketahui berasal dari pil narkoba Happy Five biasa disebut H5, dan MDMA dari ekstasi.
"Ini berarti, saat hendak mengkonsumsi sabu, Endang sudah habis mengonsumsi Happy Five dan Ekstasi. Artinya saat ditangkap akan mengisap sabu, ia sudah mengonsumsi narkoba lain. Hal itu kami buktikan dari uji urine di laboratorium," kata Parulian.
Wakil Ketua Umum Kadin Bambang Soesatyo mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota maupun pengurus Kadin yang menggunakan narkoba. "Kalau itu benar positif, sanksi kepada yang bersangkutan, dan terbukti sebagai pemakai yakni pemberhentian dari keanggotaan," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengaku malu atas penangkapan salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri atas kasus menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini mencoreng wajah kalangan pengusaha nasional. "Saya akhirnya ikut malu sebagai pengusaha," ujar Sofjan Wanandi kepada TRIBUNnews.com, Senin (2/12).
Sofjan menilai penangkapan Endang bisa menjadi pelajaran bagi semua asosiasi pengusaha dan perhimpunan para pebisnis agar jangan salah memilih orang. Sofjan berharap para pemimpin asosiasi seharusnya memberi contoh yang baik bagi para pengusaha bukan sebaliknya.
"Kami sesalkan Wakil Ketua Umum Kadin, ini nggak betul. Harusnya memberi contoh menjadi pimpinan yang baik," ungkap Sofjan. (tribunnews/thf/fer/warta kota/bum)