Tiga Pintu Tol Mesti Ditutup Karena Jadi Biang Kemacetan
Tiga Pintu Tol Dalam Kota perlu dipindah karena menjadi biang kemacetan. Namun, pembenahan itu masih belum bisa dilaksanakan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Pintu Tol Dalam Kota perlu dipindah karena menjadi biang kemacetan. Namun, pembenahan itu masih belum bisa dilaksanakan sampai saat ini. Polisi beberapa kali mengusulkan agar sejumlah Pintu Tol Dalam Kota yang menjadi penyebab macet ditutup.
”Hasil kajian kami, tiga pintu tol harus dipindah ke tempat yang lebih layak. Namun, perlu ada penambahan lahan untuk menyesuaikan pergeseran pintu di tempat baru. Kami tidak sendirian karena perlu dukungan pemerintah daerah,” kata Subakti Sukur, General Manager Tol Cawang Tomang Cengkareng, Senin (2/12/2013), di Jakarta.
Subakti mengakui, ada sejumlah lokasi kemacetan sepanjang Tol Dalam Kota. Lokasi kemacetan terkosentrasi di ruas Tol Slipi sampai Cawang. Di ruas itu beberapa pintu tol dinilai memicu kemacetan parah, yaitu di Pintu Tol Semanggi I, Tebet II, dan Tegal Parang. Tiga pintu tol inilah yang harus dipindah.
”Sudah tiga tahun lalu kami mengkaji keberadaan Pintu Tol Dalam Kota. Setelah itu tidak ada perkembangannya, padahal kami sudah siapkan anggaran untuk penyesuaian desain sejumlah pintu tol,” katanya.
Pihaknya, kata Subakti, siap menyediakan anggaran untuk menyesuaikan pintu tol bermasalah. Beberapa kali sudah ada pembicaraan antara Jasa Marga dan Pemprov DKI Jakarta, tetapi belum menghasilkan kesepakatan lebih jauh.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polisi telah mengusulkan agar sejumlah Pinto Tol Dalam Kota ditutup. Pasalnya, pintu tol itu menjadi salah satu simpul kemacetan di Jalan Gatot Subroto. Kemacetan parah terjadi karena antrean kendaraan yang hendak masuk ke pintu tol ini meluber sehingga menutup arus lalu lintas di arteri.
Tol Dalam Kota sepanjang 34 kilometer punya 24 pintu masuk keluar. Dari catatan Jasa Marga, rata-rata perjalanan pengguna tol sepanjang 12 kilometer.
Terkait akses masuk ke Plaza Semanggi, Polda telah memberikan masukan ke Pemprov DKI. Menurut Rikwanto, dari analisis polisi, pintu masuk dari Jalan Gatot Subroto itu harus ditutup.
PembongkaranDi Jakarta Pusat, satuan polisi pamong praja membongkar dua kanopi berukuran 10 meter x 5 meter di muka Hotel Aryaduta karena menjadi penyebab kemacetan. Kanopi itu biasa dipakai untuk pos pengamanan dan pangkalan taksi dadakan.
”Pembangunan kanopi di atas jalan sepanjang 10 meter dan lebar 5 meter milik Aryaduta itu melanggar aturan karena berdiri di jalan umum,” ujar Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Pusat Yunaldi di Jakarta, kemarin.
Keberadaan kanopi itu menyebabkan penyempitan jalan dan memicu kemacetan di Jalan Kwitang. Padahal, jalan itu menghubungkan jalur padat Monumen Nasional-Stasiun Gambir-Jalan Kebon Sirih.
Perwakilan dari Bagian Umum Hotel Aryaduta Aries Siregar pasrah menerima pembongkaran yang dilakukan pemerintah. Pembongkaran ini sudah memenuhi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. KOMPAS CETAK/CHE/NDY/RTS/RAY