Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mayat dalam Koper, Heny Dieksekusi di Indekos

Polisi akhirnya mengungkap fakta sedikit demi sedikit kasus mayat dalam koper yang dibuang di Kali Cinyurup, Kabupaten Bogor

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Mayat dalam Koper, Heny Dieksekusi di Indekos
Wartakota/Mohamad Yusuf
Mayat wanita dalam koper dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap fakta sedikit demi sedikit kasus mayat dalam koper yang dibuang di Kali Cinyurup, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/11/2013)

Ternyata, sebelum mayat Heny Dewy (73), atau biasa dipanggil Tante Heny dimasukkan ke koper, pelaku terlebih dahulu membunuh Heny di kosannya.

Kombes Pol Heru Pranoto, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan Suherman membunuh korban di kosan korban yang terletak di Jalan MPR Raya No 22 Unit 16 Cilandak, Jakarta Selatan.

"Jadi sebelum dibunuh oleh pelaku, tersangka ini datang ke kosan korban. Lalu pelaku membunuh korban," ujarnya, Jumat (6/12/2013).

Heru menuturkan, tersangka datang ke kosan korban pada 31 Oktober 2013. Saat itu kedatangan tersangka memang atas permintaan korban.

"Tersangka diminta oleh korban untuk libur kerja tapi tersangka menolak karena sudah libur satu hari. Jadi korban tidak terima dan terjadi pertengkaran. Sampai terjadi pembunuhan pada korban," ungkap Heru.

Dalam pertengkaran tersebut, tersangka sempat dilempar botol minyak tawon. Lalu korban juga mengambil pisau dan berusaha untuk menusuk tersangka.

Berita Rekomendasi

Tersangka lalu menangkis tusukan korban dan pisau malah mengenai tubuh korban. Sampai akhirnya tersangka menusuk korban berkali-kali hingga korban tewas.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan, dan bisa dikenakan hukuman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas