Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang Tewas akan Dapatkan Santunan Rp 65 juta

Hingga malam ini, lima jenazah korban tabrakan KRL Commuter Line dengan truk tangki bahan bakar minyak

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penumpang Tewas akan Dapatkan Santunan Rp 65 juta
Tribunnews/Yudie Thirzano
Suasana di lokasi tabrakan antara KRL jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki pembawa bahan bakar di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia sementara 5 orang serta puluhan lainnya luka bakar dan ringan. (Tribunnews/Yudie Thirzano) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Hingga malam ini, lima jenazah korban tabrakan  KRL Commuter Line dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) siang, sudah sampai di RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jakarta Timur, Sutarto, mengatakan, lima korban tersebut  akan diberikan santunan dana sebesar Rp 25 juta untuk masing-masing ahli waris korban meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk korban luka-luka.

"Uang santunan kepada yang meninggal Rp 25 juta, dan yang luka-luka Rp 10 juta," kata dia di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (9/11/2013).

Menurut Sutarto, masih ada satu jenazah lagi  dalam perjalanan menuju RS Polri untuk diotopsi.

"Makanya saya masih nunggu dulu," kata dia.

Sementara kelima jenazah yang telah tiba tersebut diduga adalah Masinis Darman Prasetyo, Asisten Masinis Agus Suroto, teknisi Sofyan Hadi, dan dua jenazah diduga Rosa Elizabet dan Alrisha.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk asuransi Jasa Raharja Putra, ahli penumpang bakalan mendapatkan santunan tambahan sebesar Rp 40 juta, sehingga keluarga penumpang yang meninggal akan mendapatkan total santunan sebesar Rp 65 juga per orang.

Tags:
KRL
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas