Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Pemerintah Pusat Sepakat Bangun Kereta Layang

wacana pembangunan jalur layang kereta api memang diperlukan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ahok: Pemerintah Pusat Sepakat Bangun Kereta Layang
KOMPAS images/VITALIS YOGI TRISNA
Petugas berusaha mengangkat bangkai truk di lokasi tabrakan kereta rel listrik (KRL) jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki pengangkut bahan bakar di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Kecelakaan mengakibatkan sejumlah rangkaian gerbong dan truk tangki terbakar, Serta menelan korban meninggal dunia sementara 5 orang serta puluhan lainnya luka bakar dan ringan.. (KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akhirnya Pemerintah Pusat menyepakati bahwa pembangunan jalur kereta api sebaiknya dibuat melayang atau jalur layang (elevated).

"Akhirnya pusat berpikir kenapa tidak semua dibuat layang saja," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Ahok mengatakan, wacana pembangunan jalur layang kereta api memang diperlukan lantaran melihat tingkat kedisiplinan warga DKI terkait jalur lintasan yang selama ini kerap terjadi kecelakaan.

"Kalau bicara disiplin, apabila kereta tetap di bawah (di tanah), tetap saja wilayah-wilayah yang tidak resmi, orang buat jalur lagi," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mewacanakan membangun jalur Kereta Api layang atau elevated train yang rencananya dibangun pada tahun 2014 mendatang.

Pemerintah akan membangun dua jalur kereta layang yaitu lintas timur dan lintas barat dengan total 27 kilometer, 10 kilometer dengan rute Kampung Bandan - Rajawali - Kemayoran - Senen - Kramat - Pondok Jati.

Sementara untuk lintas barat sepanjang 17 kilometer dengan rutr Manggarai - Tanah Abang - Kampung Bandan.

Berita Rekomendasi

Wakil Presiden RI, Boediono pun mengatakan perlu pembangunan jalur kereta layang di jalur perlintasan dengan jalan yang padat kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas