Rem Kereta Api Hanya Bisa Efektif dari Jarak 600 Meter
Di negara maju sudah tak ada lagi persimpangan sebidang seperti di Indonesia.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Tabrakan kereta rel listrik jurusan Tanah Abang-Serpong dan truk tangki pengangkut bahan bakar di Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2013) siang, semakin menguatkan argumentasi untuk menghilangkan persimpangan sebidang rel dan jalan raya.
"Intinya persimpangan sebidang harus dihilangkan," ujar Direktur Aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro, di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) malam. Dia menyayangkan, di Indonesia masih teramat banyak persimpangan rel dan jalan raya yang sebidang.
Di negara maju, tutur Edi, sudah tak ada lagi persimpangan sebidang semacam itu. "Yang ada (persimpangan) ke bawah (underpass) atau ke atas (jembatan layang)," ujar dia. Khusus untuk DKI Jakarta, imbuh Edi, persoalan ini sudah dibahas pula dengan Gubernur DKI Joko Widodo.
Penyebab kecelakaan
Sebelumnya, saat ditanya soal dugaan penyebab kecelakaan, Edi hanya mengatakan, "Kereta api jalan di rel, kalau ada yang ditabrak dan berada di rel, terus salah siapa dong logikanya?" Kereta api, kata Edi, hanya bisa efektif mengerem pada jarak 600 meter. "Tidak bisa seperti mobil yang setiap saat dapat mengerem," ujar dia.
Edi menerangkan pula bahwa status petugas palang pintu berada di bawah naungan pemerintah daerah setempat melalui dinas perhubungan. "(Hanya) tetap bekerja sama dengan PT KAI," ujar dia.
KRL rute Tanah Abang-Serpong menabrak truk tangki milik PT Pertamina, Senin sekitar pukul 11.20 WIB. Setidaknya enam orang tewas dan puluhan yang lain terluka.
Tabrakan KRL dan truk tersebut memicu ledakan yang membakar habis lokomotif dan gerbong terdepan yang adalah gerbong khusus perempuan. Akibat kecelakaan ini, rute KRL tersebut sempat ditutup total sebelum satu jalur diaktifkan lagi menjelang petang.