Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang DPO Pembunuh Holly Masih Berkeliaran

Subdit Jaranras Direskrimum Polda Metro Jaya terus memburu Rusky Hutagalung, DPO kasus pembunuhan Holly Angela

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang DPO Pembunuh Holly Masih Berkeliaran
Warta Kota/Adhy Kelana
Tersangka Gatot Supiartono (dua kiri) dengan dikawal polisi mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013). Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku pembunuhan berencana terhadap Holly, yakni Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, Pago, dan Elriski Yudistira yang tewas saat melarikan diri, sementara tersangka Ruski Hutagalung masih buron. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jaranras Direskrimum Polda Metro Jaya terus memburu Rusky Hutagalung, DPO kasus pembunuhan Holly Angela, di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Usai Rusky bersama Elriski Yudhistira mengeksekusi Holly, dan Elriski tewas di lokasi kejadian. Sementara Rusky dan Pago lari ke Pandeglang Banten, Pago akhirnya berhasil ditangkap. Sementara Rusky berhasil kabur.

"Saat itu sebenarnya Rusky ada bersama dengan Pago. Pago berhasil ditangkap dan Rusky berhasil melarikan diri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum. Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Minggu (15/12/2013).

Herry mengatakan sampai saat ini tim di lapangan masih terus memburu keberadaan Rusky, agar seluruh tersangka pembunuh Holly bisa tertangkap dan diproses hukum.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan nantinya apabila Rusky sudah tertangkap maka berkasnya akan disusulkan ke Kejaksaan.

"Berkas tersangka lainnya, Gatot, Abdul Latif, Surya Hakim kan sudah dikirim ke Kejaksaan. Berkas Pago nanti menyusul sedang disusun. Nanti kalau Rusky tertangkap berkasnya displit (disusulkan)," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas