Warga Kembali Duduki Ria-Rio, Ahok Tantang Selesaikan di Pengadilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama gerah harus menanggapi warga yang mengaku ahli waris mantan Wakil Presiden
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama gerah harus menanggapi warga yang mengaku ahli waris mantan Wakil Presiden RI, Adam Malik yang 'mbalelo' kembali menduduki lahan waduk Ria-Rio meski sudah digusur.
"Sudahlah tidak usah berdebat, ke pengadilan saja lah," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Ahok menjelaskan ada kejanggalan jika memang lahan tersebut dimiliki mereka dengan sertifikat tanah yang dikantonginya sejak tahun 1961.
"Kenapa dia masih minjem dari DKI lagi? Logikanya itu saja. Kalau Anda punya sertifikat tahun 61, kenapa Anda ngajuin surat peminjaman ke DKI mau membangun rumah sakit? Itu kan sudah omongan-omongan kosong," tutur Ahok.
Ahok mempersilakan warga mengajukan tuntutan ke Pengadilan untuk membuktikan secara hukum apakah benar lahan tersebut milik Adam Malik yang diwariskan ke ahli warisnya.
"Silakan anda tuntut. Kalau punya berkas. Kalau benar, gue bayar," kata Ahok.