Ahok Tidak Tahu Alasan GPIB Immanuel Jual Tanah ke TNI AD
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui alasan mengapa pihak Gereja GPIB Immanuel
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui alasan mengapa pihak Gereja GPIB Immanuel menjual lahan kepada pihak TNI AD dengan harga per meter perseginya Rp3,7 juta.
"Saya enggak tahu. Coba kamu tanya saja sama Sinode itu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Ahok menjelaskan, kekecewaannya tersebut lantaran kompleks Gereja GPIB Immanuel telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menegaskan Majelis Sinode lah yang harus menanggung akibat atas sengketa yang terjadi akibat penjualan lahan yang apabila ditotal, harganya mencapai Rp78 juta ini.
"Masalahnya kan Majelis Sinode itu yang sudah menjual lahan gereja kepada TNI AD," tutur Ahok.