Hatta Usahakan Pajak Nol Persen untuk Transportasi Massal
Pemerintah masih membahas kebijakan PPnBM nol persen bagi transportasi massal.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai kebijakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) nol persen bagi transportasi massal.
"Soal bus, itu yang sekarang akan dibahas agar tidak terlalu berat untuk kendaraan umum," ujar Hatta usai memantau bus baru TransJakarta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/12/2013).
Hatta mengatakan, penerapan kebijakan nol persen bisa diterapkan apabila pengadaan bus sepenuhnya impor dari negara lain. Namun apabila diproduksi di dalam negeri tentu perlu ada pertimbangan lain.
"Sebenarnya kalau bus bebas pajak, kalau ada keberatan dari industri yang sudah produksi di dalam negeri itu akan menjadi pertimbangan. Tapi kalau bus besar yang tidak bisa diproduksi di sini harus bebas (pajak)," kata Hatta.
Hatta menambahkan, untuk 86 unit bus TransJakarta yang sebanyak 12 unit sudah dikirim ini belum diterapkan kebijakan pajak nol persen. "Jadi yang datang saat ini belum," tutur Hatta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk memberi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) nol persen bagi setiap unit transportasi massal.
Kendati hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban pasti, Pemprov DKI, lanjut Ahok, tetap akan melakukan pengadaan transportasi massal. Salah satunya adalah ribuan unit bus sedang dan bus transjakarta akhir 2013 hingga awal 2014.